Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Buktikan Pengawasan Pemerintah ke Lion Air Lemah

image-gnews
Keluarga korban menangis saat serah terima jenazah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, 5 Oktober 2018. Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 13 korban Lion Air JT 610, dengan tambahan tersebut total jenazah yang teridentifikasi sebanyak 27 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keluarga korban menangis saat serah terima jenazah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, 5 Oktober 2018. Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 13 korban Lion Air JT 610, dengan tambahan tersebut total jenazah yang teridentifikasi sebanyak 27 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah lebih tegas terhadap maskapai PT Lion Mentari Airlines pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang. Ketua YLKI, Tulus Abadi, menyebut regulator kian kedodoran karena dominasi Lion Air dalam pasar penerbangan dalam negeri.

Baca juga: Pencarian Black Box CVR Lion Air Terkendala Dasar Laut Berlumpur

"Pengawasan ke mereka lemah, faktanya ada berbagai pelanggaran yang terjadi tapi tak ada perubahan jelas," ucap Tulus kepada Tempo, Senin 5 November 2018.

Dalam konteks kosumen penerbangan, kata Tulus, YLKI mendapatkan keluhan terbanyak dari penumpang Lion selama tujuh tahun terakhir. Meski tak merincikan jumlah aduan, dia menilai respons pemerintah maupun manajemen Lion masih minim. "Ini ancaman serius ke pe­nerbangan nasional, bisa menjadi negatif di mata The Federal Aviation Admi­nis­tration (FAA)," katanya.

Kementerian Perhubungan masih mengaudit manajemen dan armada Lion bersamaan seiring berjalannya investigasi penyebab jatuhnya pesawat beregistrasi PK-LQP di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, sepekan lalu. Pergerakan pesawat yang mengangkut 181 penumpang dan 7 awak itu sempat tak normal, beberapa saat usai lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Manajemen Lion Air pun menuruti instruksi pemerintah untuk mencopot Direktur Teknik di perseroan, Muhammad Asif, hingga waktu yang belum ditentukan. Selebihnya, kementerian hanya menggelar ramp check alias uji kelaikan secara acak terhadap 40 persen armada Lion, termasuk jenis Boeing 737 Max 8 yang baru celaka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

3 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS


YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

YLKI mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

10 hari lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

10 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?


Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

10 hari lalu

Ilustrasi penumpang di Bandara (Reuters)
Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

Jika Anda mengalami keterlambatan atau delay seperti penumpang Lion Surabaya-Banjarmasin, ini hak penumpang sesuai Peraturan Menhub


Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

11 hari lalu

Pesawat Lion Air  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.


Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

13 hari lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

17 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.